Pengamat Siber Soroti Kesalahan Data di Sirekap: Aplikasi yang Sangat Jelek
JAKARTA, iNews.id - Ketua Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informatika Pratama Persadha, Pratama Persadha menyoroti banyaknya kesalahan data dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, Sirekap merupakan aplikasi yang buruk.
"Kita lihat bahwa aplikasi yang dibuat itu sangat jelek sekali kalau saya bilang. Kenapa sangat jelek sekali? Terlalu banyak kesalahan yang dibuat walaupun sekarang diperbaiki," ujarnya dalam dialog spesial 'Rakyat Bersuara' di iNews, Selasa (20/2/2024).
Dia menegaskan sebaiknya Sirekap tidak dipublikasikan ke masyarakat luas jika hanya diperuntukkan sebagai alat bantu rekapitulasi suara Pemilu 2024. Sebab ketidaksesuaian data yang ditampilkan Sirekap justru menimbulkan kegaduhan.
"Kalau sebagai alat bantu harusnya enggak ngaruh nih, yaudah kalau misalkan enggak berguna gitu ya enggak usah ditayangin," katanya.
TKN Akui Hasil Pemilu Ditentukan Hitung Suara Manual: Sirekap Bukan Alat Formal
Dia mengaku heran Sirekap justru digunakan KPU sebagai alat bantu hitung manual. Padahal, kata dia, aplikasi itu bermasalah sejak awal.
"Kalau menurut pengetahuan saya dari hasil riset kita, di sini Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 ternyata Sirekap juga bukan hanya digunakan untuk alat bantu, ternyata juga digunakan untuk penghitungan. Artinya apa? Ternyata ini berhubungan dengan penghitungan manual," tuturnya.
Adian Sebut Kejanggalan Data Sirekap Pemilu 2024 Berpotensi Langgar UU ITE
Dia menyarankan KPU untuk terus melanjutkan proses penghitungan manual suara Pemilu 2024 tanpa harus menunggu perbaikan aplikasi Sirekap.
"Buat apa penghitungan manual dihentikan, ini ada saksinya lho ini, real lho. Kenapa penghitungan manual dihentikan, gara-gara Sirekap datanya belum sinkron, kan enggak ada hubungannya sama sekali ini," katanya.
KPU Klaim Sudah Ada Lembaga yang Audit Sirekap Pemilu 2024
Editor: Rizky Agustian