Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh, Effendi Syahputra Segera Konsolidasi Jelang Verifikasi Faktual
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat: Sipol Bukan Penentu Kelulusan Parpol Peserta Pemilu

Kamis, 18 Januari 2018 - 18:10:00 WIB
Pengamat: Sipol Bukan Penentu Kelulusan Parpol Peserta Pemilu
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dalam sebuah diskusi tentang verifikasi faktual di Jakarta, Kamis (18/1/2018). (Foto: Koran SINDO/ Dian Ramdhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Usulan Komisi II DPR dan pemerintah untuk menjadikan sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai pengganti proses verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu dinilai tidak tepat. Sistem tersebut bukan penentu kelulusan parpol menjadi peserta pemilu.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, tidak tepat apabila Sipol digunakan sebagai alat penentu benar tidaknya dokumen yang dimiliki partai. Menurut dia, Sipol hanya sebagai alat bantu bagi penyelenggara untuk mengecek kelengkapan dan kebenaran data milik partai.

“Sipol ini hanya sebagai alat bantu,” kata Hadar dalam sebuah diskusi di Jakarta Kamis (18/1/2018).

Senada, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto melihat Sipol sebagai alat bantu pendataan parpol. Namun, sebagai sebuah sistem pendokumentasian data partai, input data ke dalam Sipol banyak yang tidak dilakukan sesuai persyaratan perundangan.

Upload partai ke dalam Sipol banyak mengada-ada, bahkan ada kertas kosong masuk ke dalam sipol,”ujar Sunanto.

Karenanya, data Sipol sendiri membutuhkan proses pemeriksaan ulang baik administrasi maupun faktual. Dengan begitu, data-data yang dimasukkan tidak benar bisa dibersihkan. “Untuk memastikan itu harus diverifikasi faktual. Jadi kalau partai lama tidak diverifikasi factual, maka tidak ada equal treatment,” kata Sunanto.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut