Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Besok, Zulfa Mustofa Diundang
Advertisement . Scroll to see content

Pengangkatan Suharso Plt Ketua Umum Dinilai Tak Sesuai AD ART PPP

Senin, 18 Maret 2019 - 13:33:00 WIB
Pengangkatan Suharso Plt Ketua Umum Dinilai Tak Sesuai AD ART PPP
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rencananya pekan ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). Mukernas bukan untuk memilih ketua umum yang baru, namun hanya mengukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Katua Umum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, pemilihan ketua umum baru harus melalui forum Muktamar. Sementara Mukernas hanya berwenang untuk memutuskan Muktamar Luar Biasa (MLB) jika ketua umum berhalangan hadir.

Sesuai aturan internal partai, salah satu wakil ketua umum bisa menggantikan Romahurmuziy (Romy) karena terjerat kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Pak Suharso Monoarfa saat ini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan (bukan salah satu wakil ketua umum) sehingga tidak sesuai AD/ART PPP," ujar Tamliha, ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Senin (18/3/2019).

Dia mengingatkan, semua pihak wajib mengikuti aturan main inernal partai. Menurutnya, aturan main hanya bisa diubah melalui forum Muktamar.

"Saya hanya menyampaikan mekanisme pergantian ketum (ketua umum). Siapa pun dia, harus tunduk terhadap AD/ART agar PPP tidak lagi terjadi konflik internal yang melelahkan dan merugikan partai," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut