Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips Memilih Daycare yang Aman dan Nyaman, Jangan Sembarangan!
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan Anak di Daycare Berulang, Komisi III DPR Desak Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:00:00 WIB
Penganiayaan Anak di Daycare Berulang, Komisi III DPR Desak Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan anak oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare terus terjadi. Komisi III DPR mendesak penegak hukum menjerat pelaku penganiayaan anak dengan hukuman maksimal. 

"Sebagai manusia yang memiliki hati nurani, kejahatan demikian rasanya berat untuk dimaafkan. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Rabu (14/8/2024). 

Setelah kasus penganiyaan 2 anak oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, terbaru terungkap adanya kasus serupa di Pekanbaru. Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Laporan tersebut lantaran tidak terima anaknya di-lakban dan tidak diberi makan oleh tersangka WF.

Didik menilai, kasus-kasus penganiayaan terhadap anak tidak bisa dimaafkan.

"Miris dan ikut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap anak yang belakangan sering terjadi. Karena anak-anak ini ibarat kertas putih yang begitu bersih, seharusnya diberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut