Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mobil Listrik Tabrak 2 Anggota PPSU hingga Terluka di Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil Listrik Tabrak PPSU di Jaksel Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:04:00 WIB
Pengemudi Mobil Listrik Tabrak PPSU di Jaksel Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
Ilustrasi kecelakaan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi belum menetapkan pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) yang menabrak dua orang anggota PPSU berinisial Ibrahim (42) dan Lucky (36) di Tanjung Barat, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan alasannya.

“Harus digelar (perkara) dulu. Kan ada tahapannya,” kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, Kamis (14/8/2025).

Dia menuturkan, pengemudi menunjukkan sikap kooperatif. Pengemudi juga siap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kooperatif, keluarganya ada yang datang, pihak keluarga dari sopir ada. Untuk bertanggung jawab ada,” ujar dia.

Meski begitu, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi akan ada perdamaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut