Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Motor di Tangerang Terlindas Mobil hingga Tewas, Pelaku Kabur

Selasa, 19 April 2022 - 12:50:00 WIB
Pengendara Motor di Tangerang Terlindas Mobil hingga Tewas, Pelaku Kabur
Ilustrasi korban kecelakaan. (Grafis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan korban mengalami luka serius dibagian kepala karena terlindas oleh ban belakang dari kendaraan mobil tersebut. 

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” katanya. 

Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut