Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Perketat Pengamanan Gereja usai Temuan Benda Diduga Bom
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude

Selasa, 03 Oktober 2023 - 17:40:00 WIB
Pengertian Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude
Pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude menarik untuk diulas. Gelar cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude berasal dari bahasa Latin. 

Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang lulus dengan prestasi akademik yang tinggi dan memenuhi syarat dari universitas atau perguruan tinggi. 

BAN PT menetapkan bahwa predikat cum laude diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK tinggi dan memenuhi persyaratan dari masing-masing perguruan tinggi.

Setiap kampus memiliki kriteria IPK untuk menentukan predikat kelulusan. Secara umum, terdapat tiga predikat kelulusan berdasarkan nilai IPK, yaitu:

  • IPK 2,00-2,75: Memuaskan
  • IPK 2,76-3,50: Sangat memuaskan
  • IPK 3,51-4,00: Sangat memuaskan

Meski ada perbedaan pada setiap kampus, predikat cum laude umumnya diberikan pada mahasiswa dengan IPK 3,51-4,00. 

Pengertian Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pembagian tiga jenis cum laude, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (3/10/2023).
Pengertian Cum Laude

Dalam lingkungan akademik, Cumlaude diartikan sebagai pencapaian akademis "dengan pujian" atau mendapat kehormatan. 

Cum laude adalah penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,50 hingga 3,79. Selain IPK, perguruan tinggi juga menetapkan syarat lain untuk mendapatkan predikat ini, seperti masa studi, nilai tugas akhir, dan syarat lainnya.

Pengertian Magna Cum Laude

Sementara itu, Magna Cumlaude merujuk pada pencapaian yang luar biasa dengan arti "dengan pujian besar" dan biasanya diberikan kepada mahasiswa dengan nilai yang sangat tinggi, melampaui standar Cumlaude biasa.

Magna cum laude adalah penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,80 hingga 3,99. Mahasiswa yang lulus dengan predikat ini telah menunjukkan prestasi akademik yang sangat baik.

Pengertian Summa Cum Laude

Selain itu, ada juga penghargaan Summa Cumlaude yang memiliki makna "dengan pujian tertinggi" dan diberikan kepada mereka yang mencapai prestasi akademis tertinggi.

Summa cum laude adalah penghargaan akademik tertinggi yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK sempurna, yaitu 4,00. Mahasiswa yang lulus dengan predikat ini telah menunjukkan prestasi akademik yang luar biasa.

Syarat Cum Laude

Kriteria cumlaude dapat berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, tetapi umumnya meliputi:

  • IPK minimal cum laude umumnya adalah 3,51-3,71.
  • Lulus tepat waktu: Mahasiswa harus lulus tepat waktu, yaitu dalam waktu 8 semester untuk program sarjana (S1).
  • Tidak ada mata kuliah yang mengulang: Mahasiswa tidak boleh mengulang mata kuliah apa pun.

Demikianlah ulasan mengenai pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut