Penggeledahan KPK di Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Berlangsung 7 Jam
MEDAN, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, yang berlokasi di Kompleks Royal Sumatera, Medan. Penggeledahan berlangsung tujuh jam.
Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 16.40 WIB. Saat keluar, penyidik membawa tiga koper berwarna hitam, biru tua dan biru muda serta dua kardus dan satu tas jinjing yang diduga berisi barang bukti.
Sebanyak enam penyidik meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil Toyota Inova Reborn, dikawal mobil patroli polisi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 157,8 miliar.