Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut di Kompleks Elite Royal Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi

Rabu, 02 Juli 2025 - 19:13:00 WIB
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi
KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar, senpi dan senapan angin saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). Penggeledahan tersebut setelah TOP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai Rp2,8 miliar dari lokasi tersebut. 

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

Masih di lokasi yang sama, KPK juga menyita senjata api (senpi) dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

"Untuk jenisnya, yang pertama pistol bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut