Pengibar Bendera HTI di Hari Santri Nasional di Garut Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id – Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap pembawa dan pengibar bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2018. Pelaku bernama Uus Sukmana, warga Kampung Payosogan, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, pelaku pengibaran bendera HTI pada acara HSN di Garut itu ditangkap di tempat kerjanya di Kawasan Laswi, Bandung, Kamis (25/10/2018) siang.
“Pada saat kejadian pembakaran bendera, Uus menyelinap pada peringatan Hari Santri Nasional. Pelaku ini tiba-tiba langsung mengelurkan bendera HTI dan dikibarkan di saat acara berlangsung,” kata Arief Sulistyo seusai menggelar video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Menurut Arief, setelah diamankan oleh anggota Banser, pelaku kemudian dibawa keluar hingga berujung pembakaran bendera HTI yang belakangan menjadi viral dan membuat gaduh. “Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan interogasi mendalam di Polda Jawa Barat. Besok pagi, akan saya jelaskan,” kata Arief.
Disinggung status pelaku, Arief menegaskan, hingga saat ini pelaku masih berstatus terperiksa. Arief juga belum bisa menjelaskan lebih detail motif pelaku membawa dan mengibarkan bendera HTI pada acara HSN. “Motifnya masih didalami. Lebih jelasnya besok ya. Besok kami akan konferensi pers dan lebih lengkap,” ucapnya.
Terkait penyebaran bendera HTI di beberapa daerah lainnya di Jabar, Arief menegaskan, penyidik masih fokus ke kejadian yang di Garut, karena di tempat lain tidak terjadi masalah.
Menurut Arief, motivasi pelaku membawa bendera HTI di acara HSN masih didalami penyidik, sebab dalam acara itu sudah ada kesepakatan bersama bahwa hanya boleh membawa bendera Merah Putih dan dilarang membawa atribut-atribut lain termasuk bendera HTI dan ISIS. Kemudian apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas. “Motifnya apa, sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan Uus. Yang jelas di dalam HSN rencananya sudah sangat bagus. Ada larangan-larangan,” tandasnya.
Video belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Garut, Jawa Barat membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 membuat heboh warga terutama di jagad maya. Bendera yang dibakar Banser tersebut mirip milik organisasi terlarang yang sudah dibekukan pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Editor: Kastolani Marzuki