Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman PPPK Guru 2022 Kapan Keluar? Ini Jadwal Resminya

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:01:00 WIB
Pengumuman PPPK Guru 2022 Kapan Keluar? Ini Jadwal Resminya
Ilustrasi Pengumuman PPPK Guru 2023 (Dok. KemenpanRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengumuman PPPK Guru 2022 tengah dinanti setiap para pelamarnya. Berikut informasi jadwal resminya dari Panitia Seleksi Nasional (Paneselnas).

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur, KementerianPANRB, Alex Denni pengumuman PPPK Guru 2022 telah dirapatkan oleh Pasnselnas yang terdiri atas KemenPANRB, BKN dan Kemendikbudristek.

Jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 adalah selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Keputusan itu diambil untuk melakukan optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru.Dengan begitu, tidak akan ada kuota kebutuhan guru yang tidak terpenuhi.

"Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan," ucap dia dalam keterangan tertulis, dikutip iNews,id.

Sedangkan, menurut Dirjen GTK Nunuk Suryani, Panselnas telah bekerja keras untuk mengisi keterisian formasi. Pasalnya, banyak terjadi kekosongan akibat adanya pensiun dini dan meninggal dunia.

"Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK Guru 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.

Jadi, sudah tahu kan kapan pengumuman PPPK Guru 2022. Semoga berhasil ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut