Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Non-Guru, Ini Acuan Terbarunya

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:46:00 WIB
Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Non-Guru, Ini Acuan Terbarunya
Passing grade PPPK guru 2023 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Passing grade PPPK guru 2023 telah ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 dan 1128 tahun 2021. Berikut acuannya.

Passing grade merupakan nilai ambang batas untuk menentukan lulus atau tidaknya seorang peserta dalam pelaksanaan ujian. Adapun, dalam PPPK terdapat 4 seleksi yang dilaksanakan, yakni sebagai berikut

1. Seleksi Kompetensi Teknis
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
3. Seleksi Kompetensi Sosiokultural
4. Wawancara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut