Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair
Advertisement . Scroll to see content

Pengunjung Rutan Salemba Terciduk Hendak Selundupkan 65 Cartridge Vape, Diduga Berisi Etomidate

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:15:00 WIB
Pengunjung Rutan Salemba Terciduk Hendak Selundupkan 65 Cartridge Vape, Diduga Berisi Etomidate
Petugas Rutan Salemba menggagalkan upaya penyelundupan 65 cartridge vape yang dibawa pengunjung berinisial AG, yang diduga berisi cairan etomidate. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan 65 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate. Barang itu ditemukan saat petugas memeriksa seorang pengunjung laki-laki berinisial AG yang hendak menjenguk warga binaan berinisial AS.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Sumaryo mengatakan, penemuan tersebut bermula saat petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) mencurigai gelagat AG. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan dua bungkus paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 65 cartridge vape yang terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia. Berdasarkan keterangan awal, AG mengaku paket tersebut berisi cairan vape.

Meski demikian, kandungan zat di dalam cartridge tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mengonfirmasi dugaan adanya etomidate.

“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan,” kata Sumaryo dalam keterangannya dikutip, Sabtu (24/10/2026).

Setelah penemuan tersebut, AG beserta barang bukti diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Pihak rutan juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

Sumaryo menyampaikan, pihaknya telah melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut