Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali mendorong pelarangan peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Dia menilai perangkat tersebut berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika cair yang sulit dikenali secara kasat mata.
Suyudi menyampaikan hal itu saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis ketamine di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, perubahan bentuk narkotika dari padat menjadi cair menjadi tantangan baru dalam pemberantasan peredaran barang terlarang.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu pintu masuk narkotika," ujarnya, Jumat (23/10/2026).
Kapolri menjelaskan, perubahan bentuk narkotika terjadi di tingkat internasional maupun di Indonesia. Dia menyoroti penggunaan cairan dalam perangkat vape yang dinilainya dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan narkotika.