Pengurus PBNU Rangkap Jabatan di PWNU, Gus Yahya Beri Waktu 6 Bulan untuk Transisi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf meminta seluruh pengurus harian PBNU yang masih rangkap jabatan di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk tidak rangkap jabatan. Gus Yahya memberi mereka waktu 6 bulan untuk melakukan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat PBNU bernomor 219/C.I.34/03/2022 tentang Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.
"Seluruh pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang masih merangkap jabatan sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama diberikan waktu selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 9 Maret 2022 untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian,” dikutip dari keterangan resmi NU, Minggu (13/3/2022)
"Selama rentang waktu tersebut, masing-masing personel yang merangkap jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama berada dalam kondisi status quo,” bunyi poin satu dalam surat tersebut.