Pengusaha Daerah Sulit Bersaing di Sektor Tambang, Bahlil Siapkan Jalur IUP Tanpa Tender
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti dominasi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berkantor di Jakarta. Dia menyebut, kondisi tersebut membuat pengusaha daerah sulit bersaing untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
"Bapak ibu semua tahu, 90 persen IUP itu kantornya ada di Jakarta. Mana ada daerah tambang di Jakarta. Daerah tambang itu ya di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Papua," ucap Bahlil dalam acara Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Bahlil menambahkan, mekanisme tender untuk mendapatkan IUP berpotensi menyulitkan pengusaha lokal bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal dan kapasitas usaha lebih kuat.
Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan afirmatif agar koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh kesempatan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendorong perubahan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Melalui perubahan tersebut, pemerintah mengupayakan pemberian prioritas IUP kepada koperasi dan UMKM tanpa melalui mekanisme tender.