Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jan Hwa Diana Perintahkan Suaminya Rusak Mobil Kontraktor, Kini Ditahan Polrestabes Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:37:00 WIB
Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah
Pemilik UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus penggelapan ijazah. (Foto: Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

Meski proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, Jan Hwa tetap ditahan di Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Akibat perbuatannya, Jan Hwa Diana terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut