Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah
Kamis, 22 Mei 2025 - 23:37:00 WIB
Meski proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim masih berlangsung, Jan Hwa tetap ditahan di Polrestabes Surabaya. Dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Akibat perbuatannya, Jan Hwa Diana terancam hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian