Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Baleg soal DPR Tak Mau Ikut Pindah ke IKN

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:19:00 WIB
Penjelasan Baleg soal DPR Tak Mau Ikut Pindah ke IKN
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menjelaskan maksudnya yang ingin agar DPR bisa bertahan di Jakarta. DPR mengusulkan Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.

Ia mengatakan tak bermaksud enggan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pandangan agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi ditujukan untuk menjaga nilai sejarah Jakarta sebagai ibu kota.

"Jadi berikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ. Jadi bukan berarti pindah," kata pria yang disapa Awiek, Selasa (19/3/2024).

Kendati demikian, Awiek menyatakan, DPR bersedia pindah ke IKN. Apalagi, katanya, kesepakatan telah dibuat. Hanya saja, ia menekankan agar segala sarana dan prasarana di IKN telah siap.

"Ya pindah setelah sarana dan prasarana di sana sudah siap. Ya minimal sarana dan prasarana DPR. Kalau nggak ada sarana dan prasarananya mau berkantor di mana?" ujar Awiek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut