Penjelasan KPK soal Eks Menag Yaqut Tak Diborgol saat Dibawa ke Rutan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di rutan. Gus Yaqut tiba di kantor lembaga antirasuah, Selasa (24/3/2026) pagi.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye saat turun dari mobil tahanan. Saat digiring menuju kantor KPK, tangan Gus Yaqut terlihat tidak terborgol.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Gus Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah).
"Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," ucap Budi dalam keterangan tertulis.
Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu
"Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK," tuturnya.