Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026

Kamis, 01 Januari 2026 - 10:37:00 WIB
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji ASN di 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut butuh waktu satu kuartal di 2026 sebelum memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan untuk menjawab isu berkaitan kenaikan gaji yang masih simpang siur.

Purbaya menuturkan, pemerintah masih melihat kondisi pendapatan negara pada kuartal pertama di 2026. Apalagi, ada kebijakan baru pemerintah dengan Bank Indonesia yang semakin sinkron.

"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya," ujar Purbaya kepada wartawan dikutip, Kamis (1/1/2026).

Purbaya menambahkan, masalah yang berdampak pada belanja pemerintah akan dibahas pada kuartal II 2026 mendatang. Hal ini termasuk kenaikan gaji ASN.

"Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," tuturnya.

Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ini sejatinya telah memiliki landasan hukum yang kuat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, kebijakan penyesuaian gaji direncanakan menyasar tiga kelompok utama yakni Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Anggota TNI dan Polri, serta Pejabat Negara.

Purbaya sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kemenpan-RB terkait detail usulan kenaikan tersebut.

Meski demikian, Kementerian Keuangan masih perlu melakukan analisis mendalam terhadap postur anggaran belanja pegawai dalam APBN sebelum keputusan final diambil.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut