Penjelasan Sudirman Said soal Duet Anies-Cak Imin: Keputusan di Pimpinan Parpol
JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP), Sudirman Said, angkat suara soal polemik duet Bacapres Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Dia menyebut, keputusan penetapan capres dan cawapres ada di pimpinan partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi.
"Dalam butir 3 Piagam Kerja Sama Tiga Partai, calon presiden (capres) diberikan tugas untuk memilih pasangan (cawapres). Tugas ini dipahami penuh oleh capres sebagai proses seleksi karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," ujar Sudirman Said dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Dia menyebut, capres sudah melakukan tugas dengan pilihan bacawapres bersama berbagai pihak. Proses itu juga dilakukan dengan me-review semua pilihan nama yang diusulkan.
Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi, sosok yang tersedia dan bersedia menjadi bacawapres adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," katanya.
Dia mengatakan, pimpinan partai merespons secara beragam usulan ini. Menurut dia, ada partai yang menyetujui dan meminta segera ditetapkan.
Di sisi lain, lanjutnya, ada pula yang berpandangan penentuan bacawapres tidak perlu terburu-buru dan menunggu menjelang akhir pendaftaran sambil mengantisipasi munculnya opsi nama lain.
"Perbedaan pandangan antarpartai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan Bacapres Anies Baswedan sempat memilih Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bacawapres pada pertengahan Juni 2023 lalu. Pemilihan nama itu sudah disampaikan kepada para ketua umum partai politik (parpol) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya," ujar Riefky dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Menurutnya, Anies bahkan sudah menuliskan keputusan itu dalam bentuk surat dan menyerahkan kepada AHY pada 25 Agustus 2023. Inti surat tersebut, kata dia, meminta secara resmi AHY menjadi bacawapres mendampingi Anies.
Akan tetapi, kata dia, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai bacawapres Anies pada 29 Agustus 2023. Keputusan itu, kata Riefky, dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS.
"Secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," katanya.
Dia mengatakan, sehari kemudian, informasi penetapan Cak Imin sebagai bacawapres itu disampaikan Sudirman Said kepada petinggi PKS dan Demokrat.
"Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," katanya.
Editor: Rizky Agustian