Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirikan Trading Arm di Singapura, Pertamina: Jangan Disamakan dengan Petral
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:59:00 WIB
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Kejagung memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said. 

Dia hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut