Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya benar, dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Namun, Anang belum dapat menjelaskan secara rinci tentang poin-poin pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap Sudirman Said.
Dia hanya menerangkan, Sudirman Said dimintai keterangannya kaitannya dengan pengetahuannya sebagai Menteri ESDM kala dia menjabat dahulu.