Penjelasan TKN Jokowi-Ma'ruf soal Bupati Pakpak Bharat Ditangkap KPK
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memastikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk jika ada kepala daerah dari salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Bupati Pakpak Bharat oleh KPK mengatakan, siapa pun, tidak bisa mengintervensi KPK. Menurutnya, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang bersifat independen.
"Kalau kita lihat, presiden tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum," ujar Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, partainya selalu memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.
"Kalau kita lihat konfigurasinya, tidak hanya pendukung Pak Jokowi (tertangkap KPK). Semuanya sama," ucapnya.
Sebelumnya, Hasto menuturkan, dukungan kepala daerah kepada Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai bukan karena paksaan. Sebaliknya, dukungan itu muncul karena berkat kinerja Jokowi yang dinilai positif.
Maka itu, dia tidak sependapat jika Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang merasa dikepung. Menurutnya, dukungan yang diberikan karena kepala daerah menginginkan Jokowi kembali memimpin negeri ini.
"Jokowi menghadirkan kepemimpinan yang dimulai dari pinggiran, itulah yang membuat apresiasi positif dari para kepala daerah. Jadi ketika ada yang merasa terkepung dengan nasib dukungan ya ini bagian dinamika yang terjadi," ujar Hasto di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Editor: Kurnia Illahi