JAKARTA, iNews.id - Polisi menjelaskan soal kronologi penodongan yang dialami kuli bangunan di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Motifnya karena pelaku kesal pada korban pekerjaan zoom meeting terganggu.
"Kejadian ini pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin di Jalan Kartika Utama BE, Blok 10, No 97, Pondok Indah, kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel pagi hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan wartawan, Selasa (15/2/2022).
AS Luncurkan Operasi Militer Baru, Situasi Sudah di Ambang Perang dengan Venezuela
Menurutnya, korban SES yang berprofesi sebagai tukang itu saat kejadian tengah melakukan pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Bangunan tersebut tengah direnovasi, yang lokasinya bersebelahan dengan rumah pelaku, RPB (54).
"Akibat pekerjaan rumah yang tentunya mengeluarkan suara cukup keras dengan mengetok daripada tembok rumah. Ini dirasa mengganggu daripada tersangka," tuturnya.
Pacu Pariwisata dan UMKM, Partai Perindo Dukung Pemerintah Hapus Karantina Asal Pandemi Terkendali
Saat itu, kata dia, pelaku tengah melakukan zoom meting di rumahnya, dia lantas keluar rumah ditemani sopirnya menegur korban karena merasa terganggu dengan bunyi ketokan beton tembok tersebut. Korban diminta menghentikan pekerjaannya, teguran itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Pengakuan pelaku, korban tetap bekerja. Karena tak diindahkan pelaku lalu gelas berisi teh ke muka korban dan menodongkan senjata yang menyerupai air softgun berjenis glock 17 warna hitam," tuturnya.
Sambil menidongkan senjata, tambahnya, pelaku mengancam korban dengan kata-kata, daripada dengkul kena atau kaki yang kena, yang maksudnya kena tembakan, korban lantas menghentikan pekerjaannya itu. Pasalnya, korban saat itu merasa ketakutan melihat adanya todongan senjata.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku