Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akui Tubuh Mulai Lemah, Marc Marquez Blak-blakan Bicara Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR jika Sudah Vaksin Lengkap

Selasa, 15 Maret 2022 - 05:13:00 WIB
Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR jika Sudah Vaksin Lengkap
Penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, NTB. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatur pelaksanaan ajang balap MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 20 Maret 2022 mendatang. Jumlah penonton paling banyak 60.000 orang.

"Jumlah penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival maksimal 10% dari jumlah penonton," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Dia menyampaikan bahwa syarat vaksinasi benar-benar diterapkan dalam perhelatan ini. Dimana, untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 kali.

“Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan MotoGP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Adapun, aturan tersebut secara rinci diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 Tentang PPKM di luar wilayah Jawa dan Bali, pada instruksi keenam huruh H yang berbunyi;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut