Pensiun dari Polri, Firli Bahuri : Mohon Maaf Atas Kekurangan Saya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tepat berusia 58 tahun pada hari ini. Bertepatan dengan itu, Firli juga bakal segera pensiun sebagai polisi aktif karena usianya sudah menginjak 58 tahun.
Jenderal bintang tiga di kepolisian tersebut akan resmi habis masa dinasnya di Polri pada 1 Desember 2021, nanti.
Firli mengaku bangga bisa mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri secara paripurna. Sebab, kata dia, tidak semua anggota Polri bisa mewujudkan tugasnya secara paripurna.
Dalam kesempatan itu, Firli juga meminta maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama berkarir di institusi Bhayangkara.
"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna, inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambahkan diri kepada Allah SWT," kata Firli kepada MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).
"Saya juga mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang untuk mengabdikan diri untuk negeri NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa indonesia," imbuhnya.