Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Polda Metro, Aiman: Sebagai Warga Negara Tentu Taat Hukum

Selasa, 05 Desember 2023 - 10:58:00 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro, Aiman: Sebagai Warga Negara Tentu Taat Hukum
Aiman Witjaksono memenuhi panggilan permintaan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Rifqi Herjoko)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Pemanggilan itu terkait laporan soal pernyataannya atas dugaan polisi tak netral dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Aiman tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.15 WIB . Dia mengaku siap menjalani permintaan klarifikasi hari ini.

"Saya sebagai warga negara tentu akan taat kepada hukum, mengikuti perundang-undangan yang berlaku," ujar Aiman.

"Saya juga sudah minta izin kepada ibu saya, istri dan anak-anak saya untuk kemudian saya menjalani klarifikasi pada hari ini," katanya.

Adapun agenda permintaan klarifikasi ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Aiman absen pada pemanggilan pertama, Jumat (1/12/2023), karena sedang ada kegiatan lain.

Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap Aiman terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024. Sosok yang dikenal luas sebagai jurnalis itu dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut