Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eggi Sudjana Tak Satu Kubu dengan Roy Suryo, Razman Minta Jangan Diproses Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran

Senin, 13 Mei 2019 - 19:37:00 WIB
Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran
Politikus PAN Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aktivis yang juga pengacara, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus makar. Tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 16.36 WIB tadi, Eggi ditemani 12 orang dari tim kuasa hukumnya.

“Kalau saya, tinjauan spiritual saya, malah terima kasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa? Karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran, kebenaran, keadilan bisa tampak,” kata Eggi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Selanjutnya, Eggi masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum. Pria itu terlihat mengenakan pakaian berwarna putih sambil membawa Alquran. “(Persiapan pemeriksaan) ya bawa Alquran aja nih, hehe,” ujarnya.

Abdullah Alkatiri selaku pengacara Eggi menuturkan, alasan kliennya datang ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran Eggi bukanlah seorang yang pengecut. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menurutnya siap menghadapi proses persidangan.

“Kita tahu, dari awal Eggi bukan pengecut. Oleh sebab itu, kapan pun akan hadir dan siap hadapi semuanya,” kata Alkatiri.

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Eggi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terasangka sesaui dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam surat telegram Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum, penetapan tersangka Eggi diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan kecukupan alat bukti. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan atas keamanan negara.

Pada 26 April lalu, Eggi juga sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Ketika itu, dia dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut