Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung: Ada Penundaan, Ada Manipulasi
JAKARTA, iNews.id – Intelektual Rocky Gerung hari ini mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta. Kehadirannya di sana untuk memenuhi undangan klarifikasi atas tuduhan penistaan agama terkait ucapannya yang menyebut “kitab suci fiksi” di salah satu acara televisi setahun lalu.
Bersama kuasa hukummnya, Hariz Azhar, Rocky tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 15.55 WIB. Dia pun sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai penyelidikan terhadapnya yang baru dilakukan 10 bulan setelah dilaporkan pada 11 April 2018 itu.
“Ya setiap ada penundaan artinya ada manipulasi, gitu kan rumusnya,” kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019). Kendati demikian, dia enggan menduga-duga apakah pemeriksaan kali ini mengandung unsur politis.
Menurut Rocky, pelapor tidak paham atas pernyataan yang telah dia ucapkan sehingga dia dipanggil oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi. “Bukan dari penyidik, tapi dari pelapor (tidak paham),” ucapnya.
Rocky dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan dugaan penistaan agama. Pelaporan tersebut lantaran Rocky menyebut “kitab suci adalah fiksi”. Selain itu, pelaporan kasus ini juga telah teregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim pada 16 April 2018. Rocky dituduh Jack melanggar Pasal 156a KUHP.