Penuhi Panggilan, Rizky Febian Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Doni Salmanan
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Rizky Febian menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (16/3/2022). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Doni Salmanan.
Sebenarnya, Rizky Febian dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait Doni Salmanan, pada hari Jumat 18 Maret nanti.
"Iya datang (Rizky Febian)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta.
Berdasarkan pantauan, Rizky datang bersama dengan tim kuasa hukumnya. Saat dicecar pertanyaan awak media, Rizky memiliki bungkam dan langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Diduga Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap dan Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Jumat
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah public figure yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah public figure tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.
Polisi Periksa Istri Doni Salmanan soal Aliran Dana hingga Tengah Malam
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat