Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Istri Doni Salmanan soal Aliran Dana hingga Tengah Malam

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:14:00 WIB
Polisi Periksa Istri Doni Salmanan soal Aliran Dana hingga Tengah Malam
Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajrina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Istri Doni Salmnana, Dinan Fajrina selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) dini hari. Pemeriksaan difokuskan soal aliran dana dari Doni Salmanan.

"(Sekitar) Jam 01.00 WIB (selesai diperiksa)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber  Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta.

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebut, Dinan Fajrina dicecar oleh penyidik Bareskrim terkait dengan aliran uang dalam perkara tersebut. 

"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata Ikbar dikonfirmasi terpisah.

Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut