Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Penutupan Kemenkominfo Diperpanjang, Pegawai Kerja dari Rumah hingga 11 September

Minggu, 06 September 2020 - 20:46:00 WIB
Penutupan Kemenkominfo Diperpanjang, Pegawai Kerja dari Rumah hingga 11 September
Menkominfo Johnny G Plate (Dok Kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali memperpanjang penutupan kantor pusat hingga Jumat, 11 September 2020. Itu artinya, karyawan Kemenkominfo akan kembali bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada sepekan ke depan.

Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, perpanjangan penutupan sementara itu menyusul bertambahnya karyawan yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Hingga hari ini, tercatat 49 karyawan Kemenkominfo dinyatakan positif Covid-19.

"Sahabatku sekalian, saya sekaligus ingin menggumumkan bahwa penutupan Kantor Pusat Kominfo diperpanjang sampai 11 September 2020 ini. Dan akan mulai bekerja lagi pada tanggal 14 September 2020. Selanjutnya akan kita terus evaluasi keadaannya," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Sejak 28 Agustus lalu, Kemenkominfo telah menetapkan kebijakan WFH demi memutus penularan Covid-19 di lingkungan kantor. Penerapan itu diambil menyusul teridentifikasinya beberapa karyawan positif Covid-19. Dari 49 karyawan yang dinyatakan positif, 18 orang telah sembuh dan tidak ada yang dilaporkan meninggal.

Dengan kebijakan tersebut, Johnny menilai, kementeriannya juga ikut mengendalikan penyebaran Covid-19. "Sekaligus menghargai kerja keras tenaga kesehatan di garis depan, yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 ini," ucap politikus Partai Nasdem ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut