Penyaluran Bansos Kini Gunakan DTSEN, Penerima Bantuan PBI JKN Juga Terdampak

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak terhadap Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Hal ini karena penerima bantuan tersebut keluar dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul itu saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
"Ya dengan adanya di DTSEN ini ada konsekuensi yang harus kita tindaklanjuti," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menerangkan, konsekuensi pertama adalah DTSEN membuat data kerap berubah. Hal itu diakibatkan adanya pemutakhiran yang dilakukan dalam kurun tiga bulan sekali. Apalagi, DTSEN menggunakan metode pemeringkatan yang mengakibatkan pergerakan data semakin dinamis.
"Pemeringkatan berubah dalam kurun waktu 3 bulan sekali akibat pemuktahiran data. Karena adanya pemutakhiran data ada inklussion error, mereka yang harusnya tidak menerima bansos tetapi menerima. Ada juga exclussion error, mereka yang harusnya menerima bansos namun tidak menerima bansos," tuturnya.