Penyelidik Dianiaya saat Bertugas, KPK Tetap Selidiki Dugaan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mengalami penganiayaan saat tengah bertugas mengecek laporan masyarakat terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, nahas penyelidik KPK malah mengalami penganiayaan.
Juru Bucara KPK Febri Diansyah mengungkapkan meskipun pegawainya dianiaya, pihaknya akan tetap melalukan penyeledikan terkait laporan indikasi dugaan. "Indikasi itu akan kami pastikan terus diproses lebuh lanjut," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Saat ditanya wartawan kasus apa yang sedang diselidiki, Febri enggan membeberkannya. Namun, dia menyatakan, laporan masyarakat yang diterima pihaknya tetap dilakukan penelusuran sesuai aturan hukum sehingga mendapatkan bukti yang kuat.
"Saya tidak bisa mengonfirmasi benar tidaknya. Yang pasti kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada indikasi tindak pidana korupsi, sehingga KPK wajib untuk melakukan cross check ke lapangan agar data yang kami terima itu kuat," ujarnya.
KPK telah melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di saat dikonfirmasi, Senin (4/2/20919).
Hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki Jatanras (Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya.
Editor: Djibril Muhammad