Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan
Advertisement . Scroll to see content

Penyerangan Kantor MUI, Pelaku Lepaskan 3 Tembakan secara Acak

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:31:00 WIB
Penyerangan Kantor MUI, Pelaku Lepaskan 3 Tembakan secara Acak
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Nia'm menjelaskan kronologi penembakan di Kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Nia'm menjelaskan kronologi penembakan di Kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Pelaku M (60) datang tanpa janji hingga melepas tembakan sebanyak 3 kali.

Ni'am mengatakan saat itu pelaku sempat mendatangi resepsionis. Namun, suasana berubah begitu cepat tatkala pelaku tiba-tiba melancarkan tembakan sebanyak tiga kali.

"Tapi saat proses diskusi terjadi, peristiwa itu (penembakan) berlangsung begitu cepat. Yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian menembakan sebanyak tiga kali tembakan," ujar Niam di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).

Kejadian berlanjut saat pelaku mencoba kabur usai mengobral tembakan. Saat itu, sekuriti langsung bergerak cepat meringkus pelaku.

"Setelah itu dilaporkan ke polisi dan alhamdulillah polisi cepat hadir untuk menindaklanjutinya," tuturnya 

Dalam kejadian tersebut, terdapat dua orang bernama Bambang dan Tri yang menjadi korban. Mereka mengalami luka akibat serpihan kaca.

"Korban dua orang, ini resepsionis atas nama Pak Haji Bambang kemudian pak Haji Tri. Pak Haji Tri luka di tangan kena pecahan kaca dan sekarang sedang memperoleh penanganan medis di RS Agung," ucapnya.

Sebelumnya, orang tidak dikenal (OTK) melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Namun pelaku dinyatakan tewas oleh pihak kepolisian usai diringkus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut