Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel usai Geledah Gedung Setjen DPR
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada sore Selasa (30/4/2024). Dari penggeledahan itu, penyidik membawa membawa 3 koper dan 1 ransel.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB selesai pukul 17.50 WIB. Penyidik keluar dari gedung langsung menuju mobil untuk menaruh koper.
Terlihat delapan mobil langsung meninggalkan kompleks parlemen. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan para penyidik.
Sebelumnya, KPK menggeledah Gedung Setjen DPR RI, salah satunya ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan alat bukti.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut.
Diketahui, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Faieq Hidayat