Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:20:00 WIB
Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks
Tim Polri kembali mendatangi Gedung Bundar Kejagung sambil membawa boks jelang pelimpahan tersangka korupsi dan TPPU dari klaster swasta, Don Ritto. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Polri kembali menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, jelang pelimpahan tersangka korupsi besar dari klaster swasta, Don Ritto, Kamis (16/7/2026). Mereka terlihat membawa boks dan barang lainnya saat menyambangi markas Korps Adhyaksa. 

Berdasarkan pantauan, mereka tiba sore hari ini. Terlihat, polisi mengenakan jaket bertuliskan Reserse dan Labfor.

Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media. 

Tim polisi membawa boks ini bertepatan dengan rencana pelimpahan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejagung dengan tersangka Don Ritto pada Jumat (17/7/2026).

Diketahui selain Don Ritto (DR), mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi besar. Perkara itu kini dialihkan ke Kejagung dan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diawasi oleh Komisi III DPR melalui pembentukan panitia kerja (panja). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut