Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:51:00 WIB
Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar
Penyidik Kortas Tipidkor Polri mendatangi Gedung Kejagung, Selasa (14/7/2026) siang, dengan membawa sebuah koper besar. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/7/2026) siang. Menariknya, ada sebuah koper besar yang turut dibawa oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan dari tim penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Rombongan menaiki sebuah minibus Toyota Hiace berwarna putih dengan nomor polisi khusus Polri. 

Rombongan masuk melalui pintu belakang Gedung Bundar. Tim penyidik tersebut kompak menggunakan jaket bertuliskan Reserse berwarna biru. 

Menariknya, ada salah satu penyidik yang menurunkan koper besar berwarna pink. Dalam koper itu, terlihat ada tulisan 'BAP dan Mindik LP01 dan LP02'.

Sayangnya, penyidik tak menjawab pertanyaan awak media ihwal kedatangannya ini berkaitan dengan pelimpahan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Dia menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut