Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Penyuap Edhy Prabowo Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Benih Lobster Hari Ini

Kamis, 11 Februari 2021 - 07:49:00 WIB
Penyuap Edhy Prabowo Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Benih Lobster Hari Ini
Ilustrasi Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, pada hari ini, Kamis (11/2/2021). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Suharjito akan disidang atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020. Suharjito merupakan penyuap atau pihak pemberi suap terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Benar hari ini sidang dakwaan Suharjito. Untuk jamnya belum monitor," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Sekadar informasi, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut