Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Merasa Gibran Dizalimi Denny Indrayana cs, Sebut MK Tak Berwenang Koreksi Ijazah
Advertisement . Scroll to see content

Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Ijazah Gibran: Jangan Merusak Tatanan!

Jumat, 25 September 2026 - 19:58:00 WIB
Peradi Bersatu Ultimatum MK Tolak Gugatan soal Ijazah Gibran: Jangan Merusak Tatanan!
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengultimatum MK untuk menolak permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana cs (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Anda yang duduk di sembilan hakim, diberikan kewenangan tidak pada hanya negara yang memberikan Anda, tetapi juga Tuhan! Dan ingat, suara rakyat adalah suara Tuhan! Anda mempertimbangkan suara berapa dalam hal ini? Jangan merusak tatanan! Ini yang kita ingatkan kepada Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dia menyebut sengketa tersebut tidak hanya menyangkut Gibran secara pribadi, melainkan juga lembaga kepresidenan yang saat ini dijalankan bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Biarkan beliau bekerja! Masa urusan ijazah menggagalkan program yang begitu besar untuk bangsa ini? Melanjutkan pembangunan yang lalu-lalu untuk bangsa ini," ucap Ade.

Ade turut mengingatkan MK agar tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu dan tetap menjaga kewibawaan lembaga peradilan konstitusi.

Diketahui, Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK. Salah satu dalil yang dipersoalkan berkaitan dengan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut