JAKARTA, iNews.id – Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat toleransi. Upaya itu sekaligus memerangi intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan atas nama agama.
Kesadaran dan komitmen bersama tersebut mengerucut dari kegiatan JPD 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa-Rabu (29-30/8/2023).
Zohran Mamdani Menang Pemilu Wali Kota New York City Menurut Hasil Hitung Cepat
JPD menyepakati bahwa berbagai pihak harus berkolaborasi dan bersatu padu memerangi intoleransi dan stereotip negatif, diskriminasi dan kekerasan terhadap manusia berlatarbelakang agama maupun kepercayaan. Hal ini juga bagian dari penguatan implementasi Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB 16/18.
“JPD fokus pada pembahasan mengenai sharing agama dan pengetahuan antaragama agar memperkuat rasa toleransi antarumat beragama dan mempraktikkan budaya toleransi,” ujar Prof Sri Ruhaini Dzuhayatin saat membacakan kesimpulan dari kegiatan JPD di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Puji Jokowi Ajak Masyarakat ASEAN Jaga Toleransi dan Persatuan, Partai Perindo: Bijak, Logis, dan Rasional
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, JPD sangat strategis dalam memitigasi solusi berbagai persoalan intoleransi yang terjadi di Indonesia maupun belahan negara lain.
Menurut dia, potensi intoleransi perlu terus diwaspadai karena keberagaman adalah sesuatu yang pasti. Di sisi lain perbedaan yang ada hakikatnya merupakan anugerah dari Tuhan.
Wajah Toleransi Indonesia, Gereja Katedral Disulap Jadi Tempat Parkir Jemaah Salat Idul Adha Masjid Istiqlal
“Persoalan (intoleransi) itu tidak bisa kita abaikan. Tujuan pertemuan ini, satu ingin mencari sebuah solusi, kedua ingin memperkenalkan cara penyelesaian yang dilakukan di berbagai negara. Pertemuan ini sungguh sangat baik karena saling bertukar informasi atas praktik-praktik baik yang terjadi atau dilaksanakan di berbagai negara,” ujar Moeldoko saat sambutan penutupan JPD.
JDP digelar Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Agama (Kemenag). Kegiatan ini dihadiri para tokoh agama, aktivis HAM, perwakilan Kedubes 64 negara, FKUB 34 provinsi, para penyuluh agama, dan para akademisi dari berbagai negara.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku