Peras Sopir Truk di Tangerang, 7 Anggota Ormas Ditangkap Polisi!
Senin, 09 Juni 2025 - 10:37:00 WIB
"Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap mengancam dengan kekerasan bahkan senjata tajam," ujar Wakapolres tangerang AKBP Christian Aer dalam tayangan iNews TV dikutip Senin (9/6/2025)
Menurutnya, motif pelaku memeras sopir truk untuk mendapatkan keuangan keuntungan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw