Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan Pendidikan Bintara dan Tamtama TNI yang Wajib Diketahui

Senin, 30 Mei 2022 - 12:49:00 WIB
Perbedaan Pendidikan Bintara dan Tamtama TNI yang Wajib Diketahui
Ilustrasi pendidikan TNI (Foto: Pendam Siliwangi)
Advertisement . Scroll to see content

Pendidikan tamtama ini disebut juga dengan Sekolah Calon Tamtama (Secata). Lulusan Secata akan memperoleh pangkat Prajurit Dua (Prada) untuk TNI AD dan TNI AU atau Kelasi Dua untuk TNI AL. Untuk naik ke pangkat selanjutnya, prajurit Tamtama harus meneruskan ke jenjang pendidikan pembentukan.

Pada tahap ini, prajurit Tamtama akan memperoleh pendidikan dasar golongan pangkat untuk menjadi bintara. Setelah lulus dan menjadi bintara, peserta didik akan memperoleh pangkat baru, yakni Sersan Dua. 

  • Pendidikan Bintara

Apa itu Bintara TNI? Adalah pendidikan yang ditujukan untuk lulusan SMA atau sederajat. Pendidikan bintara disebut juga Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama lima bulan.

Setelah lulus dari Secaba, calon prajurit akan memperoleh pangkat Sersan Dua. Kemudian dapat meneruskan ke pendidikan pembentukan untuk menjadi perwira. Prajurit yang lulus dari pendidikan perwira akan mendapat pangkat Letnan Dua. 

Lulusan SMA atau sederajat juga dapat mendaftar di Akademi TNI, yang terdiri dari Akademi Militer (TNI AD), Akademi Angkatan Laut (TNI AL), dan Akademi Angkatan Udara (TNI AD).

Masa pendidikan di Akademi TNI ini berlangsung seperti masa kuliah pada umumnya, yaitu 4 tahun. Setelah lulus dari Akademi TNI, prajurit akan langsung mendapatkan pangkat Letnan Dua. 

Jadi, sudah jelas kan perbedaan pendidikan Bintara dan Tamtama TNI?

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut