Perbedaan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup Beserta Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup beserta contohnya.
Sistem proporsional terbuka merupakan sistem pemilu di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.
Sedangkan, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.
Dalam sistem ini, surat suara memuat keterangan logo partai politik, berikut nama kader parpol calon anggota legislatif.
Pengertian Sistem Pemilu Distrik Beserta Contohnya
Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama caleg.
Tegas, AHY Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Pemilih dapat mencoblos langsung nama caleg, atau mencoblos parpol peserta pemilu di surat suara. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
Sedangkan, calon anggota legislatif ditentukan partai. Oleh partai, nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dinilai Ideal, Rakyat Bebas Pilih Caleg
Contoh sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Contoh sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Partai PDIP Ingin Sistem Pemilu Tertutup. Rakyat Tak Lagi Pilih Caleg Secara Lansung
Editor: Komaruddin Bagja