SBY Sebut MK Segera Putuskan Sistem Pemilu di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Presiden Keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus apa sistem Pemilu yang akan dijalankan di Indonesia. Hal itu menyusul uji materi yang saat ini tengah berlangsung.
“Informasinya, Mahkamah Konstitusi akan memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini,” kata SBY dalam tulisannya dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (19/2/2023).
Dalam tulisan tersebut, SBY mempertanyakan urgensi diubahnya sistem Pemilu di Indonesia di tengah proses Pemilu 2024 yang tengah berjalan. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki jadwal dan timelinenya sendiri pada Pemilu.
“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?,” ujarnya.
“Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” kata SBY.