Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Baru Ikut SNBP 2026, Peserta Wajib Miliki Nilai TKA
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN: Kepanjangan hingga Biayanya

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:31:00 WIB
Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN: Kepanjangan hingga Biayanya
Ilustrasi perbedaan SNMPTN dan SBMPTN. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, jalur SBMPTN adalah jalur yang pelaksanaannya dilakukan dengan ujian tertulis yang dikenal dengan nama UTBK atau Ujian Tertulis Berbasis Komputer. Ujian ini bisa diikuti oleh siapa saja yang masih memenuhi syarat.

3. Syarat Masuk

Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN 2021 selanjutnya adalah syarat masuk. Setiap peserta yang ingin mengikuti jalur ini harus memenuhi syarat sebagai berikut

SNMPTN

-Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
-Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
-Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
-Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

SBMPTN

-Punya Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah

-Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut