Perdana Pakai Mobil Dinas Maung, Mensos Gus Ipul: Luar Biasa!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul perdana menggunakan mobil dinas Maung mulai Jumat (16/10/2026). Dia mengapresiasi kendaraan buatan PT Pindad tersebut setelah menjajalnya di lingkungan Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.
"Harus bangga dengan produk Indonesia, ya,” ujar Gus Ipul seraya mengangkat jempol usai menjajal mobil Maung, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).
Sebelum mencoba kendaraan berkelir putih dengan pelat nomor RI 27 itu, Gus Ipul terlebih dahulu mengamati bagian eksterior mobil. Setelah itu, dia masuk dan duduk di kursi penumpang belakang.
Gus Ipul yang mengenakan kemeja putih, celana gelap dan peci hitam terlihat memperhatikan bagian interior serta fitur-fitur yang tersedia di dalam kendaraan. Kabin Maung didominasi warna krem pada bagian kursi dan pelapis interior.
Sementara itu, layar dasbor di bagian depan menampilkan gambar dari kamera kendaraan yang dioperasikan oleh sopir. Selama berada di dalam mobil, Gus Ipul beberapa kali terlihat tersenyum dan memberikan isyarat tangan saat berbincang dengan instruktur yang mendampinginya.
Mobil kemudian bergerak meninggalkan area depan gedung dan berkeliling di halaman kantor. Selama perjalanan singkat tersebut, Gus Ipul tetap duduk di kursi penumpang belakang, sedangkan kendaraan dikemudikan oleh sopir.
Setelah mobil kembali ke depan gedung, Gus Ipul turun dengan senyum di wajahnya. Dia pun menyampaikan apresiasi terhadap kendaraan yang baru dijajalnya.
“Luar biasa,” katanya.
Penggunaan Maung sebagai mobil dinas merupakan bagian dari rencana pemerintah menyediakan kendaraan produksi PT Pindad bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. Kendaraan tersebut merupakan Maung Garuda yang pengadaannya dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah menteri koordinator dan pimpinan lembaga telah lebih dahulu menggunakan Maung Garuda, sedangkan penyaluran kepada anggota kabinet lainnya dilakukan secara bertahap.
Editor: Reza Fajri