Periksa CCTV, Polisi Selidiki Pengoperasi Drone Bawa Sabu di Lapas Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggunakan drone. Modus ini dinilai pertama yang terdeteksi di lapas tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengapresiasi respons cepat petugas lapas yang segera mendokumentasikan kejadian dan mengamankan barang bukti.
"Petugasnya sigap, ini jadi contoh baik. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat," ujar Kombes Aldi, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/6) pukul 14.40 WIB ketika petugas lapas melihat drone mencurigakan melintas di atas area lapas. Drone tersebut menjatuhkan paket berisi narkoba jenis sabu-sabu yang kemudian diambil oleh narapidana bernama Hendra dan diserahkan kepada Alvi (29).
Alvi mengaku memesan sabu seharga Rp18 juta melalui media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 25 gram telah diamankan, namun drone yang digunakan berhasil kabur.
Saat ini, polisi tengah menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi jenis drone dan titik peluncurannya. "Kami sedang melihat dari titik mana drone itu diterbangkan dan berapa jangkauan operasionalnya," katanya.
Selain mengejar pelaku yang mengoperasikan drone dari luar, petugas lapas juga sedang enyelidiki dugaan penggunaan handphone (HP) oleh narapidana, yang seharusnya dilarang.
“Kami sedang mendalami ada HP dari mana, karena jelas kami memang sudah melarang aturannya tidak menggunakan HP, apalagi narkoba. Jadi kami sedang mendalami terkait dengan alat yang digunakan,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Tohari.
Editor: Kurnia Illahi