Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penyelundupan Sabu Gunakan Drone di Lapas Bandung, Terpantau Petugas dan Diikuti

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:09:00 WIB
Kronologi Penyelundupan Sabu Gunakan Drone di Lapas Bandung, Terpantau Petugas dan Diikuti
Polresta Bandung mengungkap modus baru penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Agi Ilman).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung mengungkap kasus penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Modus yang digunakan tergolong baru, yakni menggunakan drone

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat pada Minggu (8/6/2025) pukul 14.40 WIB. Saat itu, kata dia petugas lapas melihat drone mencurigakan melintas di atas area lapas dan langsung melakukan pemantauan.

“Begitu drone masuk, langsung di-video, diikuti dan ketika barang dijatuhkan langsung diamankan,” ujar Kombes Aldi, Rabu (11/6/2025).

Drone tersebut, kata dia menjatuhkan narkoba jenis sabu yang kemudian diambil oleh warga binaan bernama Hendra dan diserahkan kepada Alvi (29), narapidana kasus narkotika.

Menurutnya, dalam pemeriksaan, Alvi mengaku memesan sabu-sabu itu melalui media sosial seharga Rp18 juta dari seseorang yang belum dikenal identitasnya.

“Alvi mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang dia beli lewat media sosial,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut