Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:53:00 WIB
Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk memeriksa Kapolda Sumsel terkait prank sumbangan covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait prank sumbangan penanganan covid-19 sebesar Rp2 triliun. Untuk itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum dan Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, dia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut. 

"Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada penyelidikan dan internal Mabes Polri," ujar Argo.

Argo menyebut hingga kini Mabes Polri telah memeriksa lima orang terkait kasus ini. Salah satunya yaitu anak almarhum Akidi Tio, Heryanty yang menyerahkan secara simbolis sumbangan tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut