Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri terkait prank sumbangan penanganan covid-19 sebesar Rp2 triliun. Untuk itu, Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum dan Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, dia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.
"Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada penyelidikan dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
Argo menyebut hingga kini Mabes Polri telah memeriksa lima orang terkait kasus ini. Salah satunya yaitu anak almarhum Akidi Tio, Heryanty yang menyerahkan secara simbolis sumbangan tersebut.
Editor: Rizal Bomantama